Rabu, 05 November 2014

Sasaran dan Program K3



Sasaran (Tujuan/Target) dan Program K3 (OH&S Objectives and Programmes) dalam klausul  4.3.3 OHSAS 18001:2007 didefinisikan sebagai cita-cita terukur dari suatu manajemen organisasi (perusahaan) terhadap resiko K3 yang ingin dicapai.

Dalam klausul 4.3.3. OHSAS 18001 : 2007 terdapat syarat-syarat dalam menyusun sasaran/target/tujuan K3 antara lain :
  1. Didokumentasikan, diterapkan dan dirawat.
  2. Terukur, dapat diterapkan dan sesuai dengan Kebijakan K3 organisasi (perusahaan).
  3. Mengacu pada pemenuhan peraturan perundang-undangan terkait resiko K3 (termasuk pada pilihan teknologi, pendanaan, persyaratan bisnis dan operasional serta pandangan pihak ke tiga yang berhubungan dengan aktivitas operasional organisasi/perusahaan).
Untuk syarat-syarat dalam menyusun program-program K3 untuk mencapai sasaran/tujuan/target K3 antara lain ialah :
  1. Penetapan Tanggung Jawab terkait tingkatan struktur organisasi (perusahaan).
  2. Terdapat kerangka jadwal rencana pencapian program-program K3.
  3. Ditinjau secara berkala yang direncanakan menurut jangka waktu tertentu dan disesuaikan seperlunya untuk menjamin tercapainya sasaran/tujuan/target K3 organisasi (perusahaan).
Contoh Tujuan (Sasaran/Target) dan Program K3 secara sederhana :
No
Sasaran
Program
Jadwal
Kewenangan
1.
Kecelakaan Nihil
Pemantauan rutin dan Pengendalian Kondisi Tidak Aman dan Tindakan Tidak Aman di tempat kerja
---
Ahli K3 Umum
Pemantauan rutin dan Pengendalian bahaya pada alat/mesin/instalasi/bahan/material berbahaya
---
Ahli K3 Umum
Pengendalian pekerjaan bahaya/resiko tinggi dengan izin kerja khusus
---
Ahli K3 Umum
Pengendalian bahaya secara visual di tempat kerja (tanda, label, rambu dan poster)
---
Ahli K3 Umum
Menyediakan sarana dan prasarana K3 termasuk Alat Pelindung Diri (APD)
---
Ahli K3 Umum
2.
Tidak Ada Penyakit Akibat Kerja
Menyediakan sanitasi dan lingkungan kerja yang sehat di tempat kerja
---
Ahli K3 Umum
Menyediakan tempat kerja dan sarana tempat kerja yang nyaman bagi tenaga kerja
---
Ahli K3 Umum
Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi Tenaga Kerja
---
Ahli K3 Umum
3.
Memenuhi Semua Baku Mutu dan Ambang Kuantitas Aspek Lingkungan
Pengukuran dan pemantauan aspek-aspek dampak lingkungan operasional Perusahaan secara rutin/berkala.
---
Ahli K3 Umum
Melakukan pengelolaan aspek dampak lingkungan operasional Perusahaan
---
Ahli K3 Umum
4.
Pembinaan Pengetahuan dan Kesadaran K3 seluruh Tenaga Kerja
Memberi pelatihan K3 sesuai dengan resiko pekerjaan Tenaga Kerja
---
Ahli K3 Umum
Menyediakan pelatihan kompetensi sesuai dengan keahlian yang berkaitan dengan syarat-syarat K3 di tempat kerja
---
Ahli K3 Umum