Rabu, 05 November 2014

Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Risiko (HIRAC)



Form Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko digunakan untuk mengidentifikasi semua potensi bahaya dalam aktivitas operasional tempat kerja, menilai resiko dari potensi bahaya tersebut serta menentukan rekomendasi pengendalian resiko di tempat kerja. Form identifikasi bahaya, penilaian resiko dan pengendalian resiko diperlukan untuk menentukan perencanaan penerapan K3 yang diperlukan di tempat kerja.

Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko meliputi :
  1. Aktivitas rutin maupun non-rutin.
  2. Aktivitas siapa saja yang mendapat akses ke tempat kerja (tamu, pengunjung, kontraktor dan suplier).
  3. Faktor budaya manusia.
  4. Bahaya dari luar tempat kerja yang dapat mempengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja.
  5. Bahaya aspek lingkungan di tempat kerja (tanah, air, udara, flora dan fauna).
  6. Infrastruktur, perlatan, permesinan, bahan dan material yang digunakan dalam aktivitas operasional pekerjaan.
  7. Dampak perubahan organisasi, aktivitas dan material yang digunakan.
  8. Dampak perubahan sistem manajemen.
  9. Pemenuhan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku.
  10. Desain tempat kerja, proses, instalasi, prosedur, struktur organisasi termasuk penerapannya terhadap kemampuan perorangan.
Identifikasi bahaya meliputi faktor-faktor bahaya di tempat kerja antara lain :
  1. Biologi (jamur, virus, bakteri, mikroorganisme, tanaman, binatang).
  2. Kimia (bahan/material/gas/uap/debu/cairan beracun, berbahaya, mudah meledak/menyala/terbakar, korosif, iritan, bertekanan, reaktif, radioaktif, oksidator, penyebab kanker, bahaya pernafasan, membahayakan lingkungan, dsb).
  3. Fisik/Mekanik (infrastruktur, mesin/alat/perlengkapan/kendaraan/alat berat, ketinggian, tekanan, suhu, ruang terbatas/terkurung, cahaya, listrik, radiasi, kebisingan, getaran dan ventilasi).
  4. Biomekanik (postur/posisi kerja, pengangkutan manual, gerakan berulang serta ergonomi tempat kerja/alat/mesin).
  5. Psikis/Sosial (berlebihnya beban kerja, komunikasi, pengendalian manajemen, lingkungan sosial tempat kerja, kekerasan dan intimidasi).
Detail Pencatatan :
  1. Prioritas pengendalian.
  2. Wewenang pengendalian.
  3. Jadwal penyelesaian pengendalian.
  4. Dokumentasi (gambar/foto).
Pengendalian resiko didasarkan pada hierarki :
  1. Eliminasi (Menghilangkan sumber bahaya).
  2. Substitusi (Mengganti proses/aktivitas/area/mesin/alat/bahan yang lebih aman).
  3. Perancangan (Modifikasi proses/aktivitas/area/mesin/alat/bahan yang lebih aman).
  4. Administrasi (Prosedur, Aturan, Rambu dan Tanda Bahaya).
APD (Alat Pelindung Diri).