Rabu, 05 November 2014

Job Safety Analysis



Job Safety Analysis (JSA) atau dikenal juga dengan Job Hazard Analysis merupakan upaya mempelajari dan pencatatan tiap-tiap urutan langkah kerja suatu pekerjaan, mengidentifikasi bahaya-bahaya di dalamnya serta menentukan upaya terbaik untuk mengurangi ataupun menghilangkan bahaya-bahaya pada suatu pekerjaan tersebut. Dengan menyusun dan mensosialisasikan Job Safety Analysis pada tenaga kerja merupakan suatu salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja di tempat kerja.

Langkah-langkah dalam menyusun JSA (Job Safety Analysis) antara lain :
  1. Menentuan Jenis Pekerjaan
Pekerjaan yang memiliki riwayat kecelakaan kerja paling parah ataupun sering merupakan prioritas utama untuk dianalisa keselamatannya. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan pekerjaan yang akan dianalisa ialah sebagai berikut :
    • Tingkat keseringan kecelakaan kerja.
    • Tingkat kecelakaan yang menyebabkan cacat.
    • Potensi keparahan kecelakaan kerja.
    • Pekerjaan yang bersifat baru.
    • Pekerjaan yang memiliki riwayat hampir celaka (nearmiss).
Merinci urutan-urutan / langkah-langkah pekerjaan dari awal dimulai pekerjaan sampai dengan selesainya pekerjaan. Mengidentifikasi bahaya dan potensi kecelakaan kerja terhadap tiap-tiap urutan kerja yang dilakukan. Menentukan langkah pengendalian terhadap bahaya-bahaya tiap urutan kerja yang dilakukan.