Ada suatu pertanyaan apakah sertifikat ISO dan OHSAS dapat dicabut ?
Ketentuan seperti apa sertifikat tersebut dapat dicabut ?
Sangat mungkin terjadi sertifikat ISO dan OHSAS dicabut, hal ini
dilakukan apabila dalam kegiatan audit banyak terdapat temuan-temuan
yang major. Namun sebelum mencabut biasanya badan sertifikasi akan
memberikan waktu kepada organisasi tersebut untuk melakukan perbaikan
terhadap temuan yang bersifat major. Apabila dalam rentang waktu yang
diberikan organisasi tersebut tidak dapat melakukan perbaikan maka badan
sertifikasi dapat mencabut status sertifikasi organisasi tersebut.
Loh bukannya Badan Sertifikasi juga bisnis, kalau dicabut hilang donk pemasukan mereka?
Ada yang lebih penting dari pada hanya mencari pemasukan dari klien
yaitu kredibilitas dari badan sertifikasi tersebut. Apabila suatu
organisasi tersebut tetap diberi sertifikat ISO dan OHSAS, namun pada
aplikasinya di lapangan sangat buruk tentunya nama dari badan
sertifikasi yang melakukan audit akan sangat dipertanyakan
kredibilitas.
Jadi kesimpulannya adalah sertifikat ISO dan OHSAS bisa saja dicabut
oleh badan sertifikasinya, oleh karena itu mari rubah pola pikir kita
jika ingin menerapkan standar ISO dan OHSAS (ISO 9001; ISO 14001; dan
OHSAS 18001).
Jadikan penerapan standar ini sebagai semangat untuk terus
mempertahankan perusahaan/organisasi, untuk menjaga kepuasan pelanggan,
dan untuk melakukan perbaikan secara terus menerus agar organisasi dapat
bersaing dengan organisasi lainnya.
Sumber dari :
Kang Abid - Group Quality Club 2